Saturday, February 25, 2017

Sistem Pemerintahan Pusat di Indonesia


SISTEM PEMERINTAHAN PUSAT DI INDONESIA

Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berdasarkan atas hukum di mana sumber hukum tertinggi adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena semuanya berdasarkan atas UUD 1945, maka sistem pemerintahan pusat di Indonesia pun termasuk di dalamnya. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, dimana presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendahnya dukungan politik, namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden.
Sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia ini mengadopsi pada sistem Trias Politika yaitu sistem pemisahan kekuasaan dimana sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak.

Ada pun 7 kunci pokok sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, yaitu :
1.    Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2.    Sistem Konstitusional.
3.    Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4.    Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5.    Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6.    Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7.    Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka Indonesia menyusun lembaga pemerintahannya sedemikian rupa meskipun telah mengalami 4 kali perubahan karena UUD 1945 juga telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali.
Susunan lembaga pemerintahan pusat di Indonesia dapat digambarkan dengan jelas pada skema di bawah ini :


A. LEMBAGA LEGISLATIF
Lembaga legislatif merupakan lembaga negara yang mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang. Lembaga legislatif terdiri dari :
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR bersidang paling sedikit sekali dalam 5 tahun yang diadakan di ibukota negara.
Tetapi, bila terjadi situasi-situasi yang penting dan mengharuskan adanya pembahasan bersama, mereka dapat mengadakan sidang yang disebut sidang istimewa.
Tugas MPR :
1.    Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
2.    Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
3.    Memberhentikan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)



DPR merupakan lembaga tinggi negara yang kedudukannya setara dengan presiden dan lembaga tinggi negara yang lain, serta merupakan lembaga yang mengurusi aspirasi politik.
Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum. DPR merupakan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Jadi, DPR harus membela rakyat, menyampaikan pikiran, kehendak, dan kepentingan rakyat.
Fungsi DPR :
1.    Fungsi legislasi artinya DPR mempunyai kewenangan membentuk undang-undang dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
2.    Fungsi anggaran, artinya DPR menyusun dan menetapkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bersama pemerintah.
3.    Fungsi pengawasan, artinya DPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan undang-undang lainnya.
Dalam menjalankan fungsinya, DPR mempunyai beberapa hak, yaitu :
1. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak imunitas adalah kekebalan hukum dimana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik.
4. Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
§  Kebijakan Pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional
§  Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket
§  Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

DPD adalah lembaga baru yang dibentuk setelah adanya perubahan UUD 1945 yang ke-3. DPD dibentuk dengan maksud sebagai penyeimbang yang berkaitan dengan kebijakan di pusat dan di daerah. Jadi DPD merupakan lembaga penyalur aspirasi keragaman daerah.
Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi masing-masing 4 orang melalui pemilihan umum. DPD bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Tugas dan wewenang DPD :
1.    Mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah kepada DPR.
2.    DPD ikut membahas rancangan undang-undang tersebut. DPD juga dapat memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

B. LEMBAGA EKSEKUTIF



Lembaga eksekutif merupakan lembaga negara yang menjalankan
undang-undang. Lembaga ini terdiri atas Presiden dan Wakil Presiden yang dibantu dengan susunan kabinetnya (Menteri-menteri). Dalam melaksanakan kekuasaan dan tanggung jawabnya, presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.

Tugas dan wewenang Presiden sebagai lembaga ekskutif :
1.    Memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar
2.    Mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat
3.    Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang

C. LEMBAGA YUDIKATIF
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan
peraturan perundangan. Lembaga yudikatif terdiri dari :
1. Mahkamah Agung (MA)


MA merupakan badan peradilan tertinggi di Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya, MA bebas dari pengaruh siapapun. MA menjalankan dan melaksanakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Wewenang MA :
1.    MA memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan
2.    MA Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang
3.    Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman



2. Mahkamah Konstitusi (MK)


MK merupakan lembaga peradilan yang setara dengan MK yang dibentuk berdasarkan amandemen UUD 1945 yang ke-3. MK memiliki kewajiban untuk mengadili perkara-perkara tententu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945. MK beranggotakan 9 hakim konstitusi.
Kewenangan MK :
1.    Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
2.    Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945
3.    Memutus pembubaran partai politik
4.    Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
Selain itu, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) sampai dengan (5) dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 yang ditegaskan lagi oleh Pasal 10 ayat (2) UU 24/2003, kewajiban MK adalah memberikan keputusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, atau perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

3. Komisi Yudisial (KY)


KY merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.
KY bertanggungjawab kepada publik melalui DPR, dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.
Wewenang KY :
1.    Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan
2.    Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
3.    Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung
4.    Menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)
Tugas KY :
1.    Melakukan pendaftaran calon hakim agung
2.    Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
3.    Menetapkan calon hakim agung
4.    Mengajukan calon hakim agung ke DPR

D. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)



Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri yang dibentuk untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, dan diresmikan oleh Presiden.
Wewenang BPK :
1.    menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan
2.    meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Daerah,BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara
3.    melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara
4.    menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPK
5.    menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara setelah konsultasi dengan Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah yang wajib digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
6.    menetapkan kode etik pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
7.    menggunakan tenaga ahli dan/atau tenaga pemeriksa di luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK
8.    membina jabatan fungsional Pemeriksa
9.    memberi pertimbangan atas standar akuntansi pemerintahan
10. memberi pertimbangan atas rancangan sistem pengendalian intern Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah

Friday, February 24, 2017

Contoh Makalah Rotasi dan Revolusi Bumi



MAKALAH
ROTASI DAN REVOLUSI BUMI




















Oleh :
xxxxxx
xxxxxx

Sxxxxxxxxxxx
TAHUN PELAJARAN
xxxxxx



KATA PENGANTAR


Bismillahhirahmannirahim
              Segala puja puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt, yang telah memberikan limpahan karunia-Nya kepada kita semua sehingga pada hari ini kita masih dapat membaca makalah ini, dan telah memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menyelesaikan tugas yang diberikan tepat pada waktunya.
              Selama menyusun makalah ini pasti ada hambatan dan keselahan dikarenakan sedikitnya pengetahuan penyusun terhadap materi yang diangkat, karena campur tangan dari beberapa pihak akhirnya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini, maka dari itu dengan kerendahan hati penyusun ucapakan banyak terima kasih kepada seluruh pembimbing yang telah membimbing selama proses penyusunan, dan akhirnya tersusunlah makalah yang diberi judul “ Rotasi dan Revolusi Bumi”.
              Penyusun hanyalah manusia biasa yang pastinya memiliki segala kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Allah swt, maka dari itu kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan makalah ini sangat penyusun harapkan, semoga makalah ini berguna bagi pembaca dan berguna bagi generasi yang akan datang, terimakasih.




Penulis











BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang 
Pernahkah kita memikirkan mengapa ada siang dan malam, dan bagaimana mungkin itu bisa terjadi? Dan mengapa pada setiap Negara itu memiliki perbedaan waktu dan musim, di benua asia tenggara memiliki 2 musim kemarau dan hujan, dan sedangkan di belahan benua Eropa dan Amerika mereka memiliki 4 musim, musim panas, dingin, semi, dan musim gugur.
Berdasarkan data diatas dalam makalah ini kita akan membahas mengenai Rotasi dan Revolusi Bumi yang menyebabkan perbedaan waktu pada setiap tempat dibumi ini. Anggota tata surya, dalam  mengitari matahari, mempunyai dua gerakan  yakni rotasi dan revolusi. Rotasi adalah gerakan benda langit dalam mengitari sumbunya atau porosnya. Kala rotasi adalah waktu yang digunakan untuk sekali rotasi. Sedangkan Revolusi  adalah  gerakan  benda langit dalam mengitari matahari. Kala revolusi adalah waktu yang diperlukan untuk sekali revolusi.

B.   Tujuan Penulisan 
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
§   Memenuhi tugas Mata Pelajaran IPA
§   Menambah ilmu pengetahuan mengenai Rotasi dan Revolusi Bumi

C.  Rumusan Masalah 
§   Apa definisi Rotasi Bumi ?
§   Apa definisi Revolusi Bumi ?
§   Apa akibat dari rotasi bumi ?
§   Apa akibat dari revolusi bumi ?





BAB II
LANDASAN TEORI

A.   Definisi Rotasi Bumi 
Pengertian Rotasi Bumi - Bumi yang kita huni ini tidak diam, tetapi berputar pada porosnya yang disebut rotasi bumi. Waktu yang diperlukan bumi untuk melakukan satu kali rotasi disebut kala rotasi. Kala rotasi bumi memerlukan waktu 23 jam 56 menit. Manusia tidaj dapat merasakan rotasi bumi, tetapi dapat merasakan akibat dari rotasi bumi tersebut.

B.   Akibat dari Rotasi Bumi 
       Berikut akibat rotasi bumi :
1.         Terjadinya siang dan malam
Perputaran bumi pada porosnya mengakibatkan sebagian bumi ada yang menghadap matahari dan ada yang membelakangi matahari. Bagian bumi yang menghadap matahari akan mengalami waktu siang karena mendapat cahaya dari matahari, sedangkan bagian bumi yang membelakangi matahari akan mengalami waktu malam karena tidak mendapat cahaya dari matahari.
2.         Terjadinya gerak semu harian matahari
Gerak semu harian matahari ialah seolah-olah matahari bergerak mengelilingi bumi. Pada pagi hari matahari tampak terbit disebelah tmur, pada siang hari matahari tampak berada di atas kepala, dan pada sore hari matahari tampak terbenam disebelah barat.
3.         Terjadinya perbedaan waktu di berbagai tempat di bumi
Bagian gelap terang dibumi selain mengakibatkan terjadinya siang dan malam juga mengakibatkan terjadinya perbedaan waktu di bumi. Bumi terbagi menjadi 24 daerah waktu. Kota Greenwich di Inggris dilalui garis bujur 0 dan ditetapkan sebagai pusat daerah waktu di dunia. Setiap selisih 15 menyebabkan selisih perbedaan waktu 1 jam. Bagian bumi disebelah timur Greenwich mengalami waktu yang lebih cepat dari Greenwich, sedangkan bagian bumi di sebelah barat Greenwich mengalami waktu yang lebih lambat dari Greenwich. Hal ini disebabkan arah rotasi bumi dari barat ke timur sehingga bagian bumi sebelah timur akan lebih dulu menghadap matahari.


4.         Terjadinya perbedaan percepatan gravitasi bumi
Rotasi bumi menimbulkan gaya sentrifugal. Gaya sentrifugal yaitu gaya yang arahnya menjauhi pusat. Gaya sentrifugal yang diakibatkan oleh rotasi bumi menyebabkan bumi tidak bulat sempurna tetapi pepat pada kedua kutubnya dan menggembung pada khatulistiwa sehingga diameter kutub bumi lebih kecil daripada diameter khatulistiwa. Hal ini menyebabkan percepatan gravitasi bumi lebih besar di daerah kutub daripada derah khatulistiwa.
5.         Terjadinya pembelokan arah angin
Angin adalah udara yang bergerak atau berpindah tempat karena perbedaan tekanan. Menurut hukum Buys Ballot angin bertiup dari tempat yang bertekanan tinggi menuju tempat yang bertekanan lebih rendah. Pada belahan bumi selatan angin berbelok ke arah kiri dan pada belahan bumi utara angin berbelok ke arah kanan.
6.         Terjadinya pembelokan arah arus laut
Angin mengakibatkanterjadinya arus laut. Pada belahan bumi selatan arah arus laut berbelok berlawanan dengan arah perputaran jarum jam, sedangkan pada belahan bumi bagian utara arah arus laut Gerak pembelokan arah angin dan arus laut berbelok berlawanan dengan arah putaran jarum jam. Gerak pembelokan arah angin dan pembelokan arus laut sebagai akibat rotasi bumi disebut efek Coriolis

C.   Definisi Revolusi Bumi 
Revolusi Bumi adalah peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi mengelilingi matahari pada orbitnya sekali dalam waktu 365¼.waktu 365¼ atau satu tahun surya disebut kala revolusi bumi.Ternyata poros bumi tidak tegak lurus terhadap bidang ekliptika melainkan miring dengan arah yang sama membentuk sudut 23,50 terhadap matahari, sudut ini diukur dari garis imajiner yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan yang disebut dengan sumbu rotasi.Revolusi ini menimbulkan beberapa gejala alam yang berlangsung secara berulang tiap tahun diantaranya perbedaan lama siang dan malam, gerak semu tahunan matahari, perubahan musim, dan perubahan penampakan rasi bintang, serta kalender masehi.
           


D.   Akibat dari Revolusi Bumi 
       Revolusi bumi memberikan beberapa akibat  yaitu:
1.         Perbedaan lama siang dan malam
Kombinasi antara revolusi bumi serta kemiringan sumbu bumi terhadap bidang ekliptika menimbulkan beberapa gejala alam yang diamati berulang setiap tahunnya. Peristiwa ini nampak jelas diamati di sekitar kutub utara dan kutub selatan.Pergeseran garis edar matahari akan mengakibatkan perubahan / perbedaan lamanya siang dan malam. Pada saat-saat tertentu disuatu tempat akan mengalami malam yang lebih panjang dibanding siang demikian sebaliknya saat yang lain siang lebih lama dari malam. Di kutub Utara malam hari dapat berlangsung selama 24 jam sebaliknya pada saat yang sama di kutub selatan siang hari berlangsung selama 24 jam demikian pula sebaliknya.
o      Antara tanggal 21 Maret s.d 23 September
Kutub utara mendekati matahari, sedangkan kutub selatan menjauhi matahariBelahan bumi utara menerima sinar matahari lebih banyak daripada belahan bumi selatan.Panjang siang dibelahan bumi utara lebih lama daripada dibelahan bumi selatanAda daerah disekitar kutub utara yang mengalami siang 24 jam dan ada daerah disekitar kutub selatan yang mengalami malam 24 jam.Diamati dari khatulistiwa, matahari tampak bergeser ke utara.Kutub utara paling dekat ke matahari pada tanggal 21 Juni. Pada saat ini pengamat di khatulistiwa melihat matahari bergeser 23,5o ke utara.
o      Antara tanggal 23 September s.d 21 Maret
Kutub selatan lebih dekat mendekati matahari, sedangkan kutub utara lebih menjauhi matahari.Belahan bumi selatan menerima sinar matahari lebih banyak daripada belahan bumi utara.Panjang siang dibelahan bumi selatan lebih lama daripada belahan bumi utaraAda daerah di sekitar kutub utara yang mengalami malam 24 jam dan ada daerah di sekitar kutub selatan mengalami siang 24 jam.Diamati dari khatulistiwa, matahari tampak bergeser ke selatan.Kutub selatan berada pada posisi paling dekat dengan matahari pada tanggal 22 Desember. Pada saat ini pengamat di khatulistiwa melihat matahari bergeser 23,5o ke selatan.
o      Pada tanggal 21 Maret dan 23 Desember
Kutub utara dan kutub selatan berjarak sama ke matahariBelahan bumi utara dan belahan bumi selatan menerima sinar matahari sama banyaknya.Panjang siang dan malam sama diseluruh belahan bumi.Di daerah khatulistiwa matahahari tampak melintas tepat di atas kepala.
2.         Gerak Semu Tahunan Matahari
Pergeseran posisi matahari ke arah belahan bumi utara (22 Desember – 21 Juni) dan pergeseran posisi matahari dari belahan bumi utara ke belahan bumi selatan (21 Juni – 21 Desember ) disebut gerak semu harian matahari. Disebut demikian karena sebenarnya matahari tidak bergerak. Gerak itu akibat revolusi bumi dengan sumbu rotasi yang miring.
3.         Perubahan Musim
Musim adalah salah satu pembagian utama tahun. Musim adalah hasil dari revolusi tahunan bumi mengelilingi Matahari dan kemiringan sumbu bumi relatif terhadap bidang revolusi. Di daerah beriklim sedang dan kutub, musim ditandai oleh perubahan intensitas sinar matahari yang mencapai permukaan bumi, variasi yang dapat menyebabkan hewan untuk pergi ke hibernasi atau bermigrasi, dan tanaman yang akan aktif. Biasanya setahun dibagi menjadi 4 musim, yaitu:
§   Musim semi (vernal) / Spring
adalah satu dari empat musim didaerah nontropis, peralihan dari musim dingin ke musim panas. Dibelahan utara bumi, diperkirakan musim semi terjadi pada tanggal 21 Maret-21 Juni dan dibelahan selatan bumi, diperkirakan musim semi terjadi pada tanggal 23 September-21 Desember. 
§   Musim panas (festival) / Summer
adalah salah satu musim di negara yang berhawa sedang. Tergantung letak sebuah negara, musim panas dapat terjadi pada waktu yang berbeda-beda. Di belahan utara bumi, diperkirakan musim panas terjadi pada tanggal 21 Juni- 23 September dan di belahan selatan bumi, diperkirakan musim panas terjadi pada tanggal 21 Desember- 21 Maret. Banyak negara, musim panas adalah musim liburan sekolah. Pada musim ini orang-orang suka pergi ke pantai untuk berjemur. Selain itu, pada musim panas buah-buahan dan tumbuh-tumbuhan sedang pada masa pertumbuhan penuhnya.
§   Musim gugur / Autumn
adalah salah satu dari empat musim di daerah beriklim sedang, masa peralihan dari musim panas ke musim dingin.Dalam zona beriklim sedang, musim gugur adalah musim di mana kebanyakan tumbuhan dipanen atau ditunai, dan pohon deciduous melepas daun-daun mereka. Dia juga merupakan musim di mana hari-hari bertambah pendek dan dingin, dan peningkatan presipitasi di beberapa bagian dunia.Di belahan utara bumi, musim gugur dimulai sekitar pada tanggal 23 September- 21 Desember, sementara di belahan selatan bumi musim gugur dimulai sekitar pada tanggal 21 Maret- 21 Juni.
§   Musim dingin (musim salju) / Winter
adalah musim yang paling dingin di bumi. Merupakan salah satu dari 4 musim di negeri-negeri yang beriklim subtropis dan sedang. Di belahan utara bumi, musim dingin dimulai sekitar pada tanggal 21 Desember- 21 Maret, sementara di belahan selatan bumi musim dingin dimulai sekitar pada tanggal 21 Juni- 23 September.
Di Indonesia merupakan daerah tropis maka dari itu di Indonesia hanya terdapat 2 musim yaitu musim kemarau dan musim hujan.
§   Musim kemarau
adalah musim di daerah tropis yang dipengaruhi oleh sistem muson. Musim kemarau dikenal sebagai musim kering. Untuk dapat disebut musim kemarau, curah hujan per bulan harus di bawah 60 mm/bulan (atau 20 mm per dasarian) selama tiga dasarian berturut-turut. Selain di Indonesia negara-negara yang sering mengalami musim ini adalah wilayah tropika di Asia Tenggara dan Asia Selatan, Australia bagian timur laut, Afrika, dan sebagian Amerika Selatan.
§   Musim hujan
adalah musim dengan ciri meningkatnya curah hujan di suatu wilayah dibandingkan biasanya dalam jangka waktu tertentu secara tetap. Musim hujan hanya dikenal di wilayah yang iklim tropis. Musim hujan dianggap mulai terjadi apabila curah hujan dalam tiga dasarian berturut-turut telah melebihi 100 mm/m2 per dasarian dan berlanjut terus.
§   Musim pancaroba
adalah masa peralihan antara dua musim utama di daerah iklim muson, yaitu antara musim hujan dan musim kemarau. Masa pancaroba biasa ditandai dengan tingginya frekuensi badai, hujan yang sangat deras disertai guruh, serta angin yang bertiup dengan kencang. Pada masa pancaroba biasanya orang yang menderita penyakit saluran pernafasan atas, seperti pilek atau batuk, relatif meningkat. Masa ini juga banyak ditandai dengan perilaku khas beberapa hewan dan tumbuhan.

4.         Perubahan Kenampakan Rasi Bintang
Rasi bintang adalah susunan bintang-bintang yang tampak dari bumi membentuk pola-pola tertentu. Bintang-bintang membentuk sebuah rasi sebenarnya tidak berada pada lokasi yang berdekatan. Karena letak bintang-bintang itu sangat jauh, maka ketika diamati dari bumi seolah-olah tampak berdekatan. Rasi bintang yang kita kenal antara lain Aquarius, Pisces, Gemini, Scorpio, Leo, dan lain-lain. Kita yang berada di bumi hanya dapat melihat bintang pada malam hari. Ketika bumi berada disebelah timur matahari, kita hanya dapat melihat bintang-bintang yang berada di sebelah timur matahari. Ketika bumi berada di sebelah utara matahari, kita hanya dapat melihat bintang-bintang yang berada di sebelah utara matahari. Akibat adanya revolusi bumi, bintang-bintang yang nampak dari bumi selalu berubah. Berarti rasi bintang yang nampak dari bumi juga berubah.
5.         Kalender Masehi
Berdasarkan pembagian bujur, yaitu bujur barat dan bujur timur, maka batas penanggalan internasional ialah bujur 180o , akibatnya apabila di belahan timur bujur 180o tanggal 15 maka di belahan barat bujur 180o masih tanggal 14, seolah-olah melompat satu hari.Hitungan kalender masehi berdasarkan pada kala revolusi bumi, di mana satu tahun sama dengan 365 ¼ hari. Kalender masehi yang mula-mula digunakan adalah kalender Julius Caesar atau kalender Julian. Kalender Julian berdasarkan pada selang waktu antara satu musim semi dengan musim semi berikutnya di belahan bumi utara. Selang waktu ini tepatnya adalah 365,242 hari atau 365 hari 5 jam 48 menit 46 sekon.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Anggota tatasurya, dalam mengitari matahari, mempunyai dua gerakan yakni rotasi dan revolusi. Rotasi, adalah gerakan benda angkasa dalam mengitari sumbunya atau porosnya. Sedangkan Revolusi, adalah gerakan benda angkasa dalam mengitari matahari.  Gerak revolusi Bumi juga menimbulkan fenomena yang dapat dialami penduduk bumi, yakni gerak semu tahunan matahari pada ekliptika, perubahan lamanya siang dan malam, pergantian musim, dan terlihatnya rasi bintang yang berbeda dari bulan ke bulan. Lain halnya dengan gerak rotasi benda langit atau gerak benda langit yang berputar terhadap porosnya. Setiap planet berotasi dengan arah dari barat ketimur kecuali venus yang berkebalikkan. Bukti bahwa bumi juga berotasi seperti halnya planet lain adalah terjadinya siang dan malam, 
Perubahan lamanya siang dan malam, pergantian musim, perbedaan waktu di berbagai belahan bumi, pembelokkan arah angin, gerak semu harian benda langit dan pembelokkan arus laut. Terdapat banyak fenomena-fenomena akibat adanya rotasi dan revolusi benda langit. Periode rotasi ada dua istilah yang dikenal yaitu periode sideris dan sinodis. Periode sideris adalah waktu yang diperlukan planet untuk satu kali revolusi 360ยบ  dengan latar bintang yaitu selama 27 hari sedangkan, Periode sinodis adalah waktu yang diperlukan planet untuk kembali keposisi awal selama 29 hari

B.  Saran
Setelah makalah ini tersusun terdapat beberapa harapan dan saran dari penulis , yakni penulis berharap dengan ditulisnya makalah ini dapat menambah koleksi buku di perpustakaan dan menjadi tambahan ilmu untuk para pembaca.